[Otoritas Penerbit] Biro Keamanan dan Pengendalian
[Nomor Dokumen] Pengumuman Kementerian Perdagangan Nomor 1 Tahun 2026
[Tanggal Penerbitan] 6 Januari 2026
Sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Pengendalian Ekspor Republik Rakyat Tiongkok dan undang-undang serta peraturan lainnya, untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional serta memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi, telah diputuskan untuk memperkuat pengendalian ekspor barang-barang penggunaan ganda ke Jepang. Hal-hal yang relevan dengan ini diumumkan sebagai berikut:
Ekspor semua barang yang mempunyai kegunaan ganda kepada pengguna militer Jepang, untuk tujuan militer, dan untuk tujuan pengguna akhir lainnya yang berkontribusi terhadap peningkatan kekuatan militer Jepang dilarang.
Setiap organisasi atau individu dari negara atau wilayah mana pun yang melanggar ketentuan di atas dengan mentransfer atau menyediakan barang-barang penggunaan ganda terkait yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok kepada organisasi atau individu di Jepang akan bertanggung jawab secara hukum.
Pengumuman ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Kementerian Perdagangan
6 Januari 2026
